Seleksi Kompetensi Dasar: Inilah Nilai Ambang Batas Ujian SKD TWK, TIU, TKP Sekolah Kedinasan 2022

15 Mei 2022, 19:58 WIB
Seleksi Kompetensi Dasar: Inilah Nilai Ambang Batas Ujian SKD TWK, TIU, TKP Sekolah Kedinasan 2022 /Instagram.com/@sekolah.kedinasan

Portal Pati - Sekolah kedinasan sudah membuka pendaftaran untuk calon mahasiswa, praja, dan taruna baru. Pendaftarannya dibuka pada tanggal 9 April 2022 sampai 30 April 2022.

Namun, ada perpanjangan waktu hingga tanggal 5 Mei 2022 untuk Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) dan Kementrian Perhubungan.

Pendaftaran dilakukan melalui web resmi Sekolah Kedinasan 2022 yang dapat diakses dengan website berikut: https://dikdin.bkn.go.id

Baca Juga: Lirik Lagu dan Terjemahan 'Until I Found You' oleh Stephen Sanchez yang Sering Muncul di FYP TikTok

Setelah mengakhiri proses pendaftaran, selanjutnya adalah verifikasi berkas. Berkas-berkas peserta diseleksi oleh instansi masing-masing.

Jika peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD adalah salah satu tahap utama yang akan dilalui oleh semua peserta dari semua instansi sekolah kedinasan. SKD inilah yang juga setara dengan proses seleksi CPNS.

Baca Juga: Cek Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar 'KIP' Kuliah Tahun 2022, simak Syarat dan Tahapan Pendaftaranya

Dikutip dari dikdin.bkn.go.id, tahun ini, jadwal pelaksanaan SKD diselenggarakan pada bulan Mei – Juni. Akan tetapi, keputusan ini masih bersifat tentative, artinya masih bisa berubah.

SKD sendiri terdiri atas tiga bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dikutip dari menpan.go.id, TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia. TWK terdiri dari 35 soal dengan nilai ambang batasnya 65.

Baca Juga: Harta dan Jabatan Jangan Terlalu Dibanggakan, Ustadz Adi Hidayat: Semua Itu Hanya Titipan Allah

Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Soal yang diujikan terkait kemampuan verbal antara lain analogi, silogisme, dan analitis. Untuk kemampuan numerik akan diuji terkait berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

Sementara untuk kemampuan figural peserta akan berhadapan dengan soal terkait analogi, ketidaksamaan, dan serial. TIU terdiri dari 30 soal dengan nilai ambang batasnya 80.

Baca Juga: Bolehkah Dokter Laki-laki Periksa Perempuan? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Agar Tidak Keliru Memahami

Untuk TKP ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan antiradikalisme.

TKP terdiri dari 45 soal dengan nilai ambang batasnya 166.

Akan tetapi, terdapat pengecualian pada peserta afirmasi, yaitu dengan nilai ambang batas TIU 55.

Baca Juga: Benarkah Faktor Keturunan Bisa Menjadi Penyebabkan Down Syndrome pada Anak? Cek Faktanya Disini

Peserta afirmasi adalah peserta yang berasal dari wilayah tertentu, seperti Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Ujian SKD Sekolah Kedinasa menerapkan pembobotan pada setiap soalnya. Untuk TWK dan TIU, jika jawaban benar bernilai 5, jika salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sedangkan untuk TKP, tidak ada jawaban salah. Jawaban paling tinggi bernilai 5 dan paling rendah bernilai 1. Namun, jika tidak dijawab bernilai 0.

Baca Juga: Spy X Family Episode 6: Jam Tayang, Jadwal, Spoiler LENGKAP Link Nonton Spy X Family Episode 6 SEMUA DIBAHAS!

Bagaimana, sudah siapkah kalian menghadapai SKD Sekolah Kedinasan 2022? Semangat dan semoga bermanfaat. ***

Editor: Uswatun Khasanah

Tags

Terkini

Terpopuler