Portal Pati - Kasus meninggalnya Brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih banyak menyimpan tanda tanya.
Hal tersebut makin besar ketika ditemukan ada aliran dana yang keluar dari rekening Brigadir J setelah meninggal.
Kamaruddin Simanjuntak ungkap hal tersebut diberbagai media yang ia datangi untuk dimintai keterangan.
Kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dan Baradha E tersebut membuat publik penasaran, dengan yang diberitakan oleh sejumlah media.
Presiden Jokowi bahkan secara terbuka meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Pengacara Brigadir J menjadi sosok yang sangat diperbincangkan oleh publik.
Karena berhasil ungkap kejanggalan, terutama dari beberapa luka yang tak wajar di seluruh tubuh Brigadir J.
Bahkan hingga melaporkan tindak pembunuhan tersebut sebagai pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Dana sekitar Rp.200juta dari 4 rekening keluar dan masuk pada pihak terkait kasus tersebut.
Kejanggalan yang sering diungkap Kamaruddin Simanjuntak juga perihal adik Brigadir J yang sering diundang kerumah oleh Putri Candrawathi.
Sering diberi uang oleh Putri Candrawathi membuat hal tersebut menjadi samar dan tidak diketahui motifnya.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa motif pembunuhan Brigadir J atas dasar, pemberian informasi kepada Putri Candrawathi.
Kasus tersebut diungkap oleh pengacara korban sebagai pemberian informasi terkait 'Si Cantik' yang membuat Irjen Ferdy Sambo marah dan melakukan pembunuhan berencana.
Hal tersebut juga didukung dengan diberhentikannya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua kepada Putri Candrawathi.
LPSK telah menolak permintaan perlindungan yang diminta oleh Putri Candrawathi, karena tidak terdapat bukti dan kejanggalan.
Kasus tersebut telah berjalan selama satu bulan lebih, dan telah terungkap sedikit demi sedikit bukti yang membuktikan.
Demikian informasi tentang kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.***