Mau Daftar Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024? Simak Syarat dan Ketentuan Lengkap PTPS Berserta Jadwalnya Disini

1 Januari 2024, 05:01 WIB
Mau Daftar Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024? Simak Syarat dan Ketentuan Lengkap PTPS Berserta Jadwalnya Disini /

Portal Pati - Mau Daftar Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024? Simak Syarat dan Ketentuan Lengkap PTPS Berserta Jadwalnya Disini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak lama lagi bakal membuka rekrutmen untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Pemilu 2024.

Untuk saat ini, proses perekrutan Pengawas TPS telah memasuki tahap sosialisasi.

Baca Juga: 15 Bacaan Doa Akhir Tahun 2023 dan Awal Tahun Baru 2024 Rohani Kristen yang Bisa Dipanjatkan

Para calon Pengawas TPS dapat mendaftar mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 dengan jumlah satu orang per TPS.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020, Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan bertanggung jawab dalam pembentukan pengawas TPS.

Jadwal Pembentukan Pengawas TPS Pemilu 2024

Jadwal rekrutmen pengawas TPS sudah ditetapkan, dimulai dari tahap sosialisasi dan pengumuman pendaftaran pada tanggal 19 hingga 31 Desember 2023.

Pendaftaran dan penyerahan berkas dilakukan pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Selama periode tersebut, kelengkapan berkas pendaftaran akan diperiksa.

Baca Juga: Apa Pekerjaan Pengawas TPS? Ketahui Tugas dan Wewenang Pengawas TPS Pemilu 2024, Cek Sebelum Mendaftar PTPS

Pengumuman perpanjangan pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 7 Januari 2024.

Penerimaan berkas pendaftaran dan penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 8 Januari 2024.

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024.

Masyarakat diberikan waktu hingga tanggal 21 Januari 2024 untuk memberikan tanggapan atau masukan terhadap calon pengawas TPS.

Proses wawancara dengan calon pengawas TPS akan dilakukan pada tanggal 2 hingga 17 Januari 2024.

Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 19 Januari 2024.

Apabila diperlukan, pergantian calon terpilih akan dilakukan pada tanggal 19 hingga 21 Januari 2024.

Pelantikan pengawas TPS terpilih akan dilakukan pada tanggal 22 Januari 2024.

Jika terdapat TPS yang belum memiliki pengawas, rekrutmen khusus akan dilakukan pada tanggal 24 Januari hingga 7 Februari 2024.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PTPS Pemilu 2024? Ketahui Jadwal dan Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Cek Disini

Syarat dan Ketentuan Calon Pendaftar Pengawas TPS (PTPS)

Persyaratan menjadi pengawas TPS dalam pemilihan umum tahun 2024 meliputi:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia minimal 21 tahun saat mendaftar.

3. Setia kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

4. Integritas yang tinggi, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

5. Kemampuan dan keahlian terkait penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawas pemilu.

6. Pendidikan paling rendah setingkat sekolah menengah atas.

7. Domisili di kecamatan setempat yang dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

8. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftar sebagai calon pengawas TPS.

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah saat mendaftar sebagai calon pengawas.

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Bersedia bekerja secara penuh waktu, sebagaimana tertera dalam surat pernyataan.

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan jika terpilih.

14. Tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

***

 

 

Editor: Abdul Rosyid

Tags

Terkini

Terpopuler