Jangan Keliru! Pahami ini Perbedaan Faktur dan Invoce

23 April 2024, 11:09 WIB
Ilustrasi mengelola keuangan. /Freepik/katemangostar/

Portal Pati - Dalam proses transaksi jual-beli terdapat istilah faktur dan invoice yang sering digunakan.

Faktur dan invoice biasanya digunakan untuk mencatat dan menginformasikan detail tentang transaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli.

Namun, keduanya sebenarnya memiliki perbedaan besar, lho! Mau tahu apa saja perbedaan faktur dan invoice? Simak informasi di bawah ini.

Baca Juga: Rekomendasi 11 Film Indonesia Terbaru April 2024 di Bioskop

1. Faktur digunakan sebagai bukti pajak

Dilansir dari situs resmi Blibli, dijelaskan faktur adalah dokumen yang dibuat penjual, sebagai bukti penjualan dan permintaan pembayaran kepada pembeli.
Faktur berisi informasi tentang barang atau jasa yang dijual, jumlah yang dijual, harga satuan, total harga, tanggal penjualan, serta informasi tentang penjual dan pembeli.

Faktur biasanya digunakan dalam transaksi antara perusahaan, dan dapat digunakan sebagai bukti pajak, dan biasanya digunakan dalam transaksi bisnis antara perusahaan atau organisasi, serta menjadi salah satu dokumen yang sangat penting untuk mengelola keuangan dan akuntansi bisnis.

2. Invoice biasanya digunakan perusahaan kecil

Sementara itu, invoice adalah dokumen yang dibuat oleh pembeli sebagai permintaan untuk membayar barang atau jasa yang telah diterima dari penjual.

Invoice berisi informasi yang serupa dengan faktur, tetapi ditujukan untuk memberitahu penjual bahwa pembeli telah menerima barang atau jasa yang dipesan, dan pembayaran seharusnya dibuat.

Invoice biasanya digunakan dalam transaksi antara penjual kecil atau individu dengan pembeli, dan tidak digunakan sebagai bukti pajak.

Dokumen ini juga dapat digunakan perusahaan besar dalam beberapa kasus, terutama dalam situasi perusahaan menggunakan sistem pembayaran tertentu seperti factoring. Invoice dapat dibuat secara manual atau menggunakan perangkat lunak akuntansi.

3. Pihak yang membuat dokumen

Faktur biasanya dibuat penjual atau vendor untuk memberikan informasi kepada pembeli tentang jumlah dan harga barang atau jasa yang telah dibeli. Faktur juga dapat digunakan sebagai bukti transaksi bisnis dan sebagai dasar untuk penghitungan pajak.

Sedangkan invoice biasanya dibuat pembeli atau customer sebagai permintaan pembayaran atas barang atau jasa yang telah diterima dari penjual atau vendor. Dalam hal ini, invoice berfungsi sebagai informasi dokumen untuk mengirimkan informasi pembayaran kepada penjual.

4.Tujuan pembuatan

Melalui faktur, penjual dapat melakukan pengendalian stok yang lebih baik dengan memantau jumlah barang yang telah terjual, dan jumlah barang yang masih tersedia.

Selain itu, dengan memiliki catatan faktur yang lengkap, penjual dapat melakukan analisis dan pengukuran performa bisnis, seperti volume penjualan, nilai penjualan, dan profitabilitas bisnis.

Di sisi lain, pembuatan invoice oleh pelanggan bertujuan untuk mencegah terjadinya perselisihan antara penjual dan pembeli dalam hal pembayaran dan pengiriman barang atau jasa.

5. Waktu pembuatan dokumen

Faktur dibuat penjual setelah barang atau jasa telah dikirim atau diberikan kepada pembeli.

Dalam praktiknya, penjual biasanya akan mencetak faktur setelah mereka menyelesaikan transaksi penjualan dan memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan telah tercatat dengan benar.

Faktur lalu dikirim kepada pembeli sebagai bukti pembelian dan sebagai referensi bagi pembeli untuk pembayaran.

Berbeda dengan faktur, invoice dibuat sebelum barang dikirim oleh penjualnya namun setelah menyelesaikan pembayaran.

Dokumen ini berperan sebagai keterangan barang yang berhasil dibeli dan dibayar konsumennya. Ini biasanya dipakai untuk keperluan administrasi perusahaan pelanggan sebagai bukti penguat kalau produk sudah dibeli.

6. Frekuensi pembuatan

Frekuensi pembuatan faktur tergantung pada kebijakan dan kebutuhan perusahaan, namun biasanya dibuat pada akhir periode pembayaran atau pada saat transaksi penjualan dilakukan.

Sementara itu, frekuensi pembuatan invoice tergantung pada kebijakan dan kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Dalam beberapa kasus, invoice dapat dibuat setiap kali terjadi transaksi penjualan, atau dalam interval waktu tertentu seperti mingguan atau bulanan.

7. Jenis bisnis

Faktur umumnya digunakan berbagai jenis bisnis, terutama yang menjual produk atau jasa.

Faktur dapat digunakan untuk bisnis skala kecil hingga besar, baik dalam bisnis konvensional maupun online. Adapun jenis bisnis yang umumnya menggunakan faktur di antaranya, grosir atau distribusi yang menjual produk dalam jumlah besar kepada pembeli lainnya dan perusahaan manufaktur.

Sedangkan invoice lebih digunakan oleh bisnis kecil atau perorangan. Misalnya, toko bunga, salon kecantikan, dan toko roti. Bisa juga usaha konsultan atau perusahaan jasa lainnya yang melakukan pekerjaan atau proyek berdasarkan kontrak dan memerlukan bukti transaksi.

***

Editor: Abdul Rosyid

Terkini

Terpopuler