Namun begitu, semuanya diharapkan tetap mampu produktif dan memberikan kinerja terbaik sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat dan negara.
Oleh karena itu, adanya pandemi membuat masyarakat dituntut untuk mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini.
Baca Juga: Doa Turun Hujan Allahumma Shoyyiban Nafi'an Arab Latin serta Artinya
Ia mengakui tidak mudahnya mengubah pola kerja yang selama ini terbiasa dilakukan secara konvensional yakni dengan tatap muka, kemudian berubah menjadi dalam jaringan/online dari masing-masing tempat kedudukan pegawai.
Baca Juga: Buruan Pakai Nih, Fitur Baru Google Meet Filter Lucu dan Menggemaskan
"Namun, kita wajib dapat beradaptasi dengan cepat dalam perubahan pola kerja baru tersebut agar dapat mendukung tetap terlaksananya pekerjaan dan tercapainya target kinerja kita," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa sejak diterbitkannya Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2021, Kemnaker telah menerapkan bekerja dari rumah (WFH) secara penuh kepada para pegawai dan membatasi kegiatan kedinasan Kemnaker.
Tidak ketinggalan, dalam kesempatan itu, ia atas nama pribadi dan Kemnaker menyampaikan duka cita yang mendalam kepada semua korban pandemi yang telah meninggal.
"Kita doakan juga semoga semua saudara dan saudari kita yang saat ini terpapar COVID-19 segera diberikan kesehatan kembali," ucapnya.***