Simak, Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2022 Dimulai, Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 5 Januari 2022, 20:45 WIB
Simak, Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2022 Dimulai, Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Simak, Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2022 Dimulai, Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi /

Portal Pati – Pendaftaran akun kartu prakerja tahun 2022 dikabarkan sudah mulai dibuka.

Bagi kalangan masyarakat dapat mempersiapkan untuk melakukan pendaftaran akun kartu prakerja tahun 2022.

Pendaftaran akun kartu prakerja dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Ke-23 Tahun 2022 Dibuka, Syarat dan Cara Lolos Selengkapnya Disini

Pendaftaran akun kartu prakerja baru akan dimulai pada bulan Februari 2022, masuk sebagai gelombang ke-23.

Pemerintah mempersiapkan kuota pendaftaran kartu prakerja sebanyak 3 juta sampai dengan 4,5 juta orang pada tahun 2022.

Didapati informasi pembukaan pendaftaran kartu prakerja melalui unggahan akun resmi instagram @prakerja.go.id yang telah Portal Pati lansir.

Baca Juga: Wirid Pemikat Wanita Pujaan Hati Agar Menerima Lamaran dari Kita

Terdapat pemberitahuan "Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali. Sobat yang belum punya akun, segera daftarkan diri," tulis unggahan akun tersebut.

Bagi kalangan masyarakat diinformasikan pula untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam mengakses pendaftaran kartu prakerja 2022.

Takutnya terdapat pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momen kesempatan tersebut bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Irwansyah Lapokan Adik Kandungnya, Diduga Karena Tagihan dan Cicilan Bank

Ditambahkan informasi tertulis "Berhati-hati terhadap situs dan tautan palsu mengatasnamakan Kartu Prakerja. Situs resmi hanya di www.prakerja.go.id,".

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan pendaftaran kartu prakerja.

Simak syarat yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar kartu prakerja.

Berikut syarat-syarat secara umum yang harus dipenuhi untuk pendaftaran akun kartu prakerja 2022 gelombang ke-23.

Baca Juga: Profil Biodata Etiqah, Mantan Finalis Masterchef Malaysia Tega Membunuh ART: Sosok Berpendidikan Cukup Tinggi

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia 18 tahun ke atas.

3. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Calon peserta sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lola Diara Disebut Sosok Lidya Pada Serial Layangan Putus, Dituduh Sebagai Pelakor

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD

7. Maksimal 2 NIK di dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang diperbolehkan menerima Kartu Prakerja.

Itulah seputar informasi pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-23 tahun 2022.***

Editor: Uswatun Khasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah