Pemerintah Tegaskan PPKM Jawa-Bali Hingga 31 Januari, Melihat Perkembangan Omicron Semakin Cepat

- 18 Januari 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian baru omnicron. Waspadai Varian Baru Omicron.
Ilustrasi Covid-19 varian baru omnicron. Waspadai Varian Baru Omicron. /Pixabay/

Portal Pati – PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 31 Januari 2022 pada konferensi pers dalam jaringan.

Pemerintah pusat memutuskan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali untuk meminimalisir melonjaknya varian kasus covid 19 Omicron.

Melansir dari tayangan kanal Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Inverstasi, bahwa varian kasus covid 19 omicron mencapai angka 1000 kasus dalam jangka waktu satu hari.

Baca Juga: Link Gratis Twibbon Harlah Nahdlatul Ulama (NU) Ke  96 Tanggal 31 Januari 2022 dan Cara Pembuatannya

Disampaikan Luhut dalam konferensi pers berbasis daring setelah melaksanakan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo secara luring pada Minggu, 16 Januari 2022.

“Mengingat mobilitas di Jawa-Bali juga sangat tinggi, dengan terjadinya peningkatan kasus menyentuh angka 1000 kasus perhari pemerintah menyiapkan langkah mitigasi untuk membendung kemarahan yang di dalam yang disebabkan varian ini.” ungkapnya.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam perkembangan varian kasus covid 19 Omicron akan terus dijalankan, sebagai bentuk instrumen pengendalian pandemi yang menyebar luas di Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Layangan Putus Episode 10, Akhir Kisah Pilu Kinan Memilih Jalan Terbaik Berikut Link Nonton GRATIS

Mengingat peningkatan varian kasus covid 19 Omicron dalam menjalankan evaluasi perpanjangan PPKM kembali dilakukan dalam kurun waktu sekali seminggu.

Hal itu digunakan untuk merekam kelonjakan kasus yang begitu cepat dan menghapus asesmen dua minggu sekali..

“Pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievalusi setiap minggunya dan menghapus asesmen dua minggu, semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini.” tegas Luhut dalam konferensi pers.

Aktivitas masyarakat di tempat-tempat wisata ataupun di tempat hiburan (mall dan sebaginya) juga menjadi sorotan penting bagi pemerintah pusat untuk memantau setiap kenaikan kasus yang tejadi.

Baca Juga: Lirik Lagu Ingin Bertemu Lagi Fatin Shidqia, Tentang Seorang yang Jauh Dari Orang yang Dicintainya

Pemberlakuan protokol kesehatan juga harus digencarkan di setiap aktivitas masyarakat.

“Persyaratan masuk ke tempat publik yang kami perlukan hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik.” tegas Menko Marves.

Dikabarkan bahwa kenaikan kasus varian covid 19 Omicron akan mulai meningkat pada pertengahan bulan Januari hingga Maret 2022.

Didapati hasil kenaikan yang akan terjadi di bulan Februari hingga Maret, pada sebuah pengamatan kasus covid 19 di Afrika Selatan.

“Dari hasil trajectory kasus COVID-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini.” ujar Luhur selaku Menko Marves juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.***

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah