1. Daftar, dengan kunjungi link https://ptsp.halal.go.id
2. Melakukan Permohonan Sertifikasi Halal
Dokumen yang harus dilengkapi:
- Data pedagang atau pelaku usaha
- Nama dan jenis produk
- Daftar produk dan bahan yang digunakan
- Pengelolahan produk
- Dokumen sistem jaminan produk halal.
3. Memeriksa atau verifikasi kelengkapan dokumen dan menetapkan lembaga pemeriksa halal.
4. Menguji kehalalan produk
5. Menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal.
6. Menerbitkan sertifikat halal.