5. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
6. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh pada kotak untuk mendapatkan huruf kode baru
Baca Juga: 11 Link Twibbon Spesial Hari Raya Waisak 2022, Download Secara Gratis dan Bagikan ke Media Sosial
7. Terakhir klik tombol CARI DATA
Sistem akan menyesuaikan Penerima Manfaat dengan cara menunjukkan PM terdaftar dalam daftar penerima bansos apa.
Akan muncul nominal sesuai dengan yang tertera karena nominal dari penerima bantuan pun berbeda.
Bansos untuk PKH dan BPNT memiliki jumlah nominal yang berbeda.
Baca Juga: SEMUA JAWABAN Tebak Kata Shopee TANTANGAN HARIAN 16 MEI 2022 BESOK, TERUPDATE HARI INI CATAT BURUAN!
Bantuan Pangan Non Tunai memiliki jumlah Rp.600.000,- per tiga bulan untuk masyarakat.
Sementara untuk Bantuan Sosial PKH memiliki nilai yang bermacam-macam disesuaikan dengan penerima manfaat.