Ketentuan tersebut diantara lain :
- Bansos PBI 2022 merupakan sebuah akses untuk mendapatkan keanggotaan BPJS Kesehatan Kelas 3.
- Bansos PBI 2022 berupa iuran sebesar Rp42 ribu yang akan dibayar oleh pemerintah melalui perantara Kemensos pada pihak BPJS.
- Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan menjadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.
- Bansos PBI 2022 juga merupakan bantuan yang berupa akses pengobatan di fasilitas tingkat 1 yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.
Demikian informasi cara cek Bansos PBI pada bulan Mei tahun 2022, semoga bermanfaat.***