Berapa Gaji PPPK Guru dan Non Guru Beserta Tunjangannya Setiap Bulan? Inilah Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK

- 1 Juni 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi Berapa Gaji PPPK Guru dan Non Guru Beserta Tunjangannya Setiap Bulan? Inilah Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK
Ilustrasi Berapa Gaji PPPK Guru dan Non Guru Beserta Tunjangannya Setiap Bulan? Inilah Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Berikut ini rincian gaji yang diterima PPPK pada periode 2022 berdasarkan golongan dan masa kerja golongan:

Baca Juga: Kumpulan Soal PAT UKK IPS Kelas 7 SMP MTs Semester 2 K13 Terbaru 2022, Plus Kunci Jawaban UAS Genap

Gaji PPPK 2022

Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah