Cara Perpanjang SIM A B dan C Lewat Online Tanpa Ribet, Berikut Langkah Lengkap dan Link Websitenya

- 19 Juni 2022, 19:09 WIB
Cara Perpanjang SIM A B dan C Lewat Online Tanpa Ribet, Berikut Langkah Lengkap dan Link Websitenya
Cara Perpanjang SIM A B dan C Lewat Online Tanpa Ribet, Berikut Langkah Lengkap dan Link Websitenya /

Portal Pati - Aplikasi digital Korlantas sudah hadir di Google Play Store dan Apple App Store.

Dilansir Tim Portal Pati dari Korlantas.go.id pendaftaran SIM tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online.

Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik.

Baca Juga: Kenalan dengan Microgreen, Sayur Mungil Sejuta Manfaat dan Panen Tanaman Hanya dalam Waktu Singkat 7 Hari

Sedangkan untuk perpanjangan SIM Tidak perlu antre, kini pemohon dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah pemohon.

Berikut tata cara perpanjangan SIM melalui aplikasi digital Korlantas Polri.

Baca Juga: 5 Faktor Bisa Turunkan Harga Minyak Dunia, Menurut Arcandra Tahar Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya

Pertama Pemohon dapat mendownload aplikasi digital Korlantas melalui Google, setelah proses penginstalan selesai buka aplikasi sehingga tampilan halaman seperti ini masukkan nomor handphone setelah itu masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS masukkan PIN dan konfirmasi.

Sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online, Pemohon harus melakukan verifikasi KTP terlebih dahulu di menu profil caranya masuk ke menu profil kemudian input nomor KTP dan upload foto profil setelah itu klik simpan data proses.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x