Portal Pati - Aplikasi digital Korlantas sudah hadir di Google Play Store dan Apple App Store.
Dilansir Tim Portal Pati dari Korlantas.go.id pendaftaran SIM tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online.
Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik.
Sedangkan untuk perpanjangan SIM Tidak perlu antre, kini pemohon dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah pemohon.
Berikut tata cara perpanjangan SIM melalui aplikasi digital Korlantas Polri.
Pertama Pemohon dapat mendownload aplikasi digital Korlantas melalui Google, setelah proses penginstalan selesai buka aplikasi sehingga tampilan halaman seperti ini masukkan nomor handphone setelah itu masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS masukkan PIN dan konfirmasi.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online, Pemohon harus melakukan verifikasi KTP terlebih dahulu di menu profil caranya masuk ke menu profil kemudian input nomor KTP dan upload foto profil setelah itu klik simpan data proses.