2. Nama Kabupaten sesuai KTP
3. Nama Kecamatan sesuai KTP
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahun 2022 Segera Dibuka, Simak Beritanya
4. Kemudian nama Desa/Kelurahan sesuai KTP
5. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
6. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh pada kotak untuk mendapatkan huruf kode baru
7. Terakhir klik tombol CARI DATA
Baca Juga: Perubahan Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 yang Perlu Dicermati
Sistem akan menyesuaikan Penerima Manfaat dengan cara menunjukkan PM terdaftar dalam daftar penerima Bansos apa.
Akan muncul nominal sesuai dengan yang tertera karena nominal dari penerima bantuan pun berbeda.