Portal Pati – Pendaftaran seleksi Guru PPPK memang sangat dinantikan semua guru yang berminat menjadi guru PPPK tahun 2022.
Informasi mengenai seleksi Guru PPPK tahun 2022 mulai banyak ditemukana di berbagai media sosial, baik itu Facebook, Instagram, WhatsApp dll.
Namun sampai saat ini masih belum ada kepastian kapan pendaftaran seleksi Guru PPPK tahun 2022 akan resmi dibuka.
Baca Juga: Cara Mengolah dan Mengkonsumsi Daun Pepaya Yang Benar Untuk Obat
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Menjelaskan bahwa Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas kategori pertama adalah pelamar prioritas dan kateogori kedua adalah pelamar umum.
Yang disebut pelamar prioritas terdiri dari 3 bagian, yang pertama pelamar prioritas I, yang kedua pelamat prioritas II dan yang ketiga pelamar prioritas III.
Pelamar prioritas I dibagi menjadi 4 bagian, yang pertama yaitu THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021, yang kedua yaitu Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, yang ketiga yaitu Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, dan yang keempat yaitu Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.