Cair Lagi PKH dan BPNT Juni 2022, Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Informasi Syarat dan Besaran Jumlah Terima

- 21 Juni 2022, 04:30 WIB
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan sosial (bansos) di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat 17 Juni 2022.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan sosial (bansos) di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat 17 Juni 2022. /Foto: Dok. Kemensos

Syarat Penerima Bansos BPNT

1. Terdaftar dalam WNI (Warga Negara Indonesia)

Baca Juga: 6 Perubahan Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, Kalian Wajib Tau

2. Memiliki KK dan juga KTP

3. Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin

4. Bukan penerima manfaat PKH, BLT Dana Desa, dan bansos lain dari pemerintah.

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

6. Bukan Anggota TNI atau Polri

Baca Juga: Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 Mengalami Perubahan, Cek Disini

Bansos untuk PKH dan BPNT memiliki jumlah nominal yang berbeda.

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah