Cair Lagi PKH dan BPNT Juni 2022, Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Informasi Syarat dan Besaran Jumlah Terima

- 21 Juni 2022, 04:30 WIB
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan sosial (bansos) di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat 17 Juni 2022.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan sosial (bansos) di Pasar Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat 17 Juni 2022. /Foto: Dok. Kemensos

2. Nama Kabupaten sesuai KTP

3. Nama Kecamatan sesuai KTP

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Guru PPPK Tahun 2022 Segera Dibuka, Simak Beritanya

4. Kemudian nama Desa/Kelurahan sesuai KTP

5. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

6. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh pada kotak untuk mendapatkan huruf kode baru

7. Terakhir klik tombol CARI DATA

Baca Juga: Perubahan Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 yang Perlu Dicermati

Sistem akan menyesuaikan Penerima Manfaat dengan cara menunjukkan PM terdaftar dalam daftar penerima Bansos apa.

Akan muncul nominal sesuai dengan yang tertera karena nominal dari penerima bantuan pun berbeda.

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah