Portal Pati - Berikut ini akan disajikan cara cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT dengan cara yang praktis dan cepat.
Simak informasi selengkapnya tentang cek daftar penerima bansos PKH akan segera cair dalam artikel ini.
Daftar penerima bantuan sosial dapat diterima jika memenuhi sebuah syarat yaitu terdaftar di DTKS.
Pada Juni 2022 pemerintah kembali memberikan bantuan bagi para masyarakat yang membutuhkan.
Diantaranya adalah PKH dan juga BPNT yang akan segera cair.
Dimana telah kembali disalurkan dan mencapai tahap kedua di tahun 2022.
Pada tahap pertama telah cair dan selesai pada bulan Maret 2022, bantuan sosial PKH dan BPNT.
Tahap kedua akan berakhir pada bulan Juni 2022.
Bantuan akan segera cair untuk para masyarakat yang tergolong kelompok keluarga kurang mampu dan rentan miskin.
Baca Juga: Pahala Melaksanakan Puasa Tarwiyah dan Arafah yang Menjadi Idaman Setiap Umat Islam
Tepatnya pada bulan ini Juni 2022, segera cair.
Ada beberapa syarat untuk masyarakat yang menerima bantuan sosial harus terdaftar pada PM atau Penerima Manfaat.
Penasaran syarat penerima bansos BPNT?
Berikut ini adalah cara cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT pada Juni 2022, yang kutip dari cekbansos.kemensos.go.id, pada 20 Juni 2022 :
Baca Juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai dengan Syariat Islam
Cara Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id Juni 2022
1. Masukkan nama provinsi sesuai KTP
2. Nama Kabupaten sesuai KTP
3. Nama Kecamatan sesuai KTP
4. Kemudian nama Desa/Kelurahan sesuai KTP
5. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
6. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh pada kotak untuk mendapatkan huruf kode baru
7. Terakhir klik tombol CARI DATA
Sistem akan menyesuaikan Penerima Manfaat dengan cara menunjukkan PM terdaftar dalam daftar penerima Bansos apa.
Akan muncul nominal sesuai dengan yang tertera karena nominal dari penerima bantuan pun berbeda.
Syarat Penerima Bansos BPNT
1. Terdaftar dalam WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Memiliki KK dan juga KTP
3. Termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin
4. Bukan penerima manfaat PKH, BLT Dana Desa, dan bansos lain dari pemerintah.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
6. Bukan Anggota TNI atau Polri
Bansos untuk PKH dan BPNT memiliki jumlah nominal yang berbeda.
Bantuan Pangan Non Tunai memiliki jumlah Rp.600.000,- per tiga bulan untuk masyarakat.
Sementara untuk Bantuan Sosial PKH memiliki nilai yang bermacam-macam disesuaikan dengan penerima manfaat.
Baca Juga: 7 Rahasia Manfaat Kacang Panjang untuk Kesehatan Mulai dari Tingkatkan Stamina Hingga Kesuburan
Kategori Bansos PKH diantara lain:
1. Kategori Ibu hamil menerima bantuan sejumlah Rp3 juta per tahun
2. Kategori Anak usia dini menerima bantuan sejumlah Rp3 juta per tahun
3. Kategori Anak sekolah SD menerima bantuan sejumlah Rp900.000 per tahun
4. Kategori Anak sekolah SMP menerima bantuan sejumlah Rp1,5 juta per tahun
5. Kategori Anak sekolah SMA menerima bantuan sejumlah Rp2 juta per tahun
6. Kategori Lanjut usia atau lansia menerima bantuan sejumlah Rp2,4 juta per tahun
7. Kategori Penyandang disabilitas menerima bantuan sejumlah Rp2,4 juta per tahun
Penyaluran bansos telah dimulai sejak tanggal 1 April tahun 2022.
Akan berakhir pada Juni bulan ini tahun 2022.
Baca Juga: Ini Cara Menghilangkan Perut Buncit Cukup Mengkonsumsi Buah dan Sayur Berikut yang Wajib Anda Coba
Demikian informasi cara cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT, semoga bermanfaat.***