Berikut ini adalah cara daftar dan juga syarat untuk Prakerja pada gelombang 37 tahun 2022, antara lain:
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37
1. WNI
2. Berusia 18 tahun keatas
3. Tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan umum
4. Pengangguran atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi
5. Pekerja yang di PHK termasuk para usahawan Mikro atau kecil
6. Buruh atau Karyawan
7. Tidak terdaftar dalam penerima bantuan sosial dari Kemensos
8. Jika sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada tahun 2022 juga tidak memenuhi syarat
9. Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara, seperti TNI, Polri, DPR, atau pihak lain yang diatur Permenko 11 tahun 2020
Tidak harus semua syarat diatas harus terpenuhi, namun ada beberapa hal yang penting.
Seperti tidak boleh terdaftar sebagai ASN, atau menempuh pendidikan umum.
Rata-rata Kartu Prakerja gelombang baru dibuka setelah pengumuman hasil seleksi pada gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Tidak Ada Pembatalan Kurikulum Merdeka, Kurikulum Merdeka Mulai Diberlakukan Tahun Baru Ini
Pada tahun 2022 ini, banyak sekali calon pendaftar yang menunggu untuk mendaftar.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 Tahun 2022