Apa Saja Syarat Kartu Prakerja Gelombang 37? Berikut Cara Daftar dan Jadwal Penutupan Pendaftaran Prakerja

- 19 Juli 2022, 05:00 WIB
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 tahun 2022.
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 tahun 2022. /tangkap layar laman prakerja.go.id

1. Kunjungi laman resmi daftar Prakerja di www.prakerja.go.id
2. Buatlah akun Prakerja pada laman yang telah anda buka.
3. Kemudian login atau masuk pada akun Prakerja.
4. Verifikasi KTP dengan data resmi.
5. Isikan sesuai arahan seperti NIK, No KK, dan tanggal lahir, jangan sampai salah menginput data anda.
6. Pastikan semua data yang dimasukkan benar, lalu klik lanjutkan.
7. Verifikasi foto E-KTP, jika mendaftar lewat PC lanjutkan dengan smartphone.
8. Kemudian tunggu kode OTP yang dikirim bila sudah mengirimnya.
9. Masukkan kode OTP yang telah anda terima via SMS.
10. Kirim kode OTP.
11. Isi Pernyataan pendaftaran sesuai dengan kondisi anda.
12. Setelah pengisian data selesai, anda akan dihadapkan dengan Tes Motivasi.
13. Dilanjutkan dengan Tes Kemampuan Dasar.
14. Cermati soal dan jawab dengan benar atau sesuai.
15. Setelah itu akan ada seleksi untuk gelombang masuk.
16. Pilih gelombang sesuai dengan domisili kamu, klik bergabung.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Mulai Diberlakukan dan Tidak Ada Pembatalan, Simak Penjelasan dari Kepala BSKAP

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan bersifat penting.

Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya boleh maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang boleh terdaftar.

Kemudian nomor handphone pastikan benar dan masih aktif.

Baca Juga: Yamaha Masuk Segmen Motor Listrik Gambot, Akankah Pabrikan Lain Menyusul? Simak Review Lengkapnya!

Kartu Prakerja telah terdaftar dan selanjutnya kamu akan menerima pesan via SMS atau email.

Akan tercantum apakah anda lolos atau tidaknya setelah penutupan gelombang.

Jika ada ketidaksamaan data, dapat menghubungi kontak Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil melalu call center, berikut ini:

Telepon: 1500537
Whatsapp: 08118005373
SMS: 08118005373
Email: [email protected]

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah