Berikut ini adalah cara daftar dan juga syarat untuk Prakerja pada gelombang 40 tahun 2022, antara lain:
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40
1. WNI
2. Berusia 18 tahun keatas
3. Tidak sedang bersekolah atau menempuh pendidikan umum
4. Pengangguran atau Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi
Baca Juga: Dapatkan Pahalanya Simak Amalan 10 Muharram dari Berpuasa Hingga Mengajak Orang Bertaubat
5. Pekerja yang di PHK termasuk para usahawan Mikro atau kecil
6. Buruh atau Karyawan
7. Tidak terdaftar dalam penerima bantuan sosial dari Kemensos