Terungkap, Ini Peran Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berita yang Paling Ditunggu-tunggu

- 10 Agustus 2022, 17:43 WIB
\Terungkap, Ini Peran Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berita yang Paling Ditunggu-tunggu
\Terungkap, Ini Peran Empat Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berita yang Paling Ditunggu-tunggu /PMJ News

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sigit berkata bahwa "Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,".\

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia U-16 vs Myanmar 10 Agustus 2022 Semifinal Piala AFF U-16

Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.

Berikut adalah peran empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, semoga informasi ini bisa memberikan manfaat kepada kita semua.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah