Polri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Marah Usai Terima Aduan Istrinya

- 11 Agustus 2022, 23:06 WIB
Polri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Marah Usai Terima Aduan Istrinya
Polri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Marah Usai Terima Aduan Istrinya /Tangkapan layar Youtube POLRI TV RADIO

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematiannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total ada empat tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Profil dan Biodata Irjen Ferdy Sambo Lengkap Umur, Agama, Pendidikan, Jabatan, Hingga Prestasi, Lihat Disini

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ungkap Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022.

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Brigadir J, Polisi Yang Terlibat Kasus di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo 8 Juli 2022

Agus menambahkan, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan. "Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah