21 Penyakit Maupun Pelayanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan,Cek Disini!

- 29 Agustus 2022, 21:20 WIB
21 Penyakit Maupun Pelayanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan,Cek Disini!
21 Penyakit Maupun Pelayanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan,Cek Disini! /*/Dok. BPJS Kesehatan

Baca Juga: Update Jawaban Tebak Kata Tantangan Harian Shopee 29 Agustus 2022 'GARAP, PAGAR, ARANG' Selengkapnya

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Alat kontrasepsi.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

Baca Juga: Cara Membuat Miss V Jadi Lebih Sehat dan Wangi Hanya dengan Memanfaatkan Daun Pandan

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah