Latar belakang Hari Kesaktian Pancasila memang tidak bisa dilepaskan dari peristiwa kelam tersebut.
Dalam Gerakan 30 September 1965 oleh PKI, tujuh perwira TNI AD gugur.
Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Hari Kesaktian Pancasila diharapkan dapat menjadi pengingat akan daya juang seluruh rakyat Indonesia.
Sehingga pengkhianatan G30S/PKI yang akan menghancurkan Pancasila dapat ditumpas dan digagalkan.
Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi momentum untuk mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran serta kesaktian Pancasila sebagai pandangan hidup.
Yang dapat menyatukan negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Presiden Pimpin Upacara
Presiden Joko Widodo besok Sabtu 1 Oktober 2022, memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.