Pahami Ini 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024 dan Cara Mencoblos yang Benar Agar Sah

- 28 Januari 2024, 05:45 WIB
Warna Surat Suara Pemilu 2024
Warna Surat Suara Pemilu 2024 /Ranthi Apriliah/

Portal Pati - Pahami Ini 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024 dan Cara Mencoblos yang Benar Agar Sah.

Masyarakat perlu memahami jenis-jenis surat suara pemilihan umum atau Pemilu tahun 2024 berdasarkan warnanya agar tidak keliru saat pencoblosan bulan depan. 

Pada pemilu tahun ini, masyarakat yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan memilih pasangan presiden dan wali presiden hingga calon legislatif (caleg) DPR baik pusat maupun daerah. 

Baca Juga: Rekomendasi 120 Caption untuk Anak Perempuan Baru Lahir, Ungkapan Bahagia Penuh Doa

Mengingat cukup banyak yang perlu dipilih saat Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, masyarakat perlu memahami jenis-jenis surat suara agar tidak keliru saat hari pencoblosan. 

Bersumber dari situs indonesiabaik.id, masyarakat yang berhak memilih dalam pemilu tahun ini akan mendapatkan 5 surat suara.  Apa saja kelima surat suarat tersebut? Simak penjelasannya berikut ini. 

Baca Juga: Viral FB Pro, Ini 3 Cara Mudah Akses Fitur Monetisasi Facebook Profesional Lewat Ponsel

5 Jenis surat suara pemilu 2024

Ketentuan surat suara yang digunakan dalam pemilu tahun 2024 sama seperti pemilu tahun 2019, yakni: 

Surat suara Presiden dan Wakil Presiden: Warna abu-abu

Halaman:

Editor: Rahayu Tri Agustina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x