Pahami Ini 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024 dan Cara Mencoblos yang Benar Agar Sah

- 28 Januari 2024, 05:45 WIB
Warna Surat Suara Pemilu 2024
Warna Surat Suara Pemilu 2024 /Ranthi Apriliah/

Surat suara Dewan Perwakilan Daerah: Warna merah

Surat suara Dewan Perwakilan Rakyat: Warna kuning

Surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah: Warna biru

Surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) kabupaten/kota: Warna hijau

Selain warna surat, masyarakat juga perlu memahami desain dari surat suara pemilu. 

Surat sura pemilu anggota DPR terdiri dari empat kolom dan lima baris. Partai politik (Parpol) nomor urut 1 berada di sisi kiri dan nomor urut selanjutnya ke kanan.

Di sisi lain, dua parpol dengan nomor urut 17 dan 18 berada di kolom ketiga dan keempat, bukan urut dari kolom paling kiri. 

Baca Juga: Heboh Fitur Second Account, Begini Cara Mengaktifkan dan Menghilangkan Flipside di Instagram

 

Tata cara mencoblos yang benar

Pemilih yang memiliki hak memilih pada pemilu 2024 perlu memahami cara mencoblos yang benar.

Asal mencoblos justru akan membuat surat suara menjadi rusak atau tidak sah sehingga suara Anda justru tidak tersalurkan dengan baik. 

Halaman:

Editor: Rahayu Tri Agustina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah