Selebgram TE Ditangkap Diguga Terlibat Prostitusi Online, Polisi: Tarif Rp 25 Juta

- 21 Desember 2021, 09:45 WIB
Selebgram TE Ditangkap Diguga Terlibat Prostitusi Online, Polisi: Tarif Rp 25 Juta
Selebgram TE Ditangkap Diguga Terlibat Prostitusi Online, Polisi: Tarif Rp 25 Juta /Humas Polda Jateng/

Baca Juga: Daftar Nama Guru yang Lolos Seleksi PPPK Tahap 2 Terbaru, Cek Apakah Ada Namamu?

Dalam kasus ini, TE yang merupakan selebgram dan FDB berstatus korban. Sementara JB menjadi tersangka atas kasus prostitusi.

Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.***

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah