Bandar Miras di Jepara Tewaskan 9 Orang dan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara: Pesta Berujung Petaka

- 8 Februari 2022, 08:39 WIB
Ilustrasi. Bandar Miras di Jepara Tewaskan 9 Orang dan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara: Pesta Berujung Petaka
Ilustrasi. Bandar Miras di Jepara Tewaskan 9 Orang dan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara: Pesta Berujung Petaka /Foto : Pixabay/

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti satu set alat pengoplos dan alat pengukur kadar alkohol.

Sebagian besar korban yang telah tewas berprofesi sebagai tukang bangunan.

Ketika mereka baru saja mendapat upah dari proyek, mereka bermaksud untuk pesta dengan miras di warung (P) dengan cara adu kuat minum miras.

Di warung (P) tersebut terdapat dua kelompok yang sedang memesan dan minum miras.

Baca Juga: Viral! Gambar Nyeleneh Terjual Harga Tidak Wajar di NFT, Gambar Tempat Sampah Terjual Rp 3,6 Miliar

Hingga akhirnya satu-persatu orang tewas hingga 9 orang tepar tak berdaya.

Demikian informasi bandar miras di Jepara yang tewaskan 9 orang, dan mendapat hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Youtube Alo Media


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah