Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah Alias Marcel Radhival ke Polisi, Simak Berikut Alasannya

13 Agustus 2022, 13:30 WIB
Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah Alias Marcel Radhival ke Polisi, Simak Berikut Alasannya /instagram/

 

Portal Pati - Hadirnya pesulap merah tidak hanya menuai kontroversi terhadap Gus Samsudin, tapi juga sejumlah pihak yang merasa dicoreng nama baiknya.

Marcel Radhival atau yang dikenal dengan pesulap merah dianggap telah menjatuhkan profesi perdukunan.

Konflik tersebut akhirnya memasuki tahap laporan kepada pihak polisi oleh beberapa dukun yang mengatasnamakan perkumpulan dukun se-Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Wajib Nasional 'Berkibarlah Benderaku' Ciptaan Ibu Sud, Wajib Dinyanyikan Saat HUT RI Ke-77

Diduga mereka hendak melaporkan akun sosial media milik pesulap merah di Polres Jakarta Selatan atas adanya dugaan pencemaran nama baik.

Mereka pun menyampaikan kekecewaannya terhadap pesulap merah hingga memperkarakan permasalahan ini ke jalur hukum.

Tak jauh berbeda dengan Gus Samsudin, mereka juga menantang sang pesulap merah untuk pembuktian atas sejumlah keahlian khusus yang mereka miliki.

Baca Juga: Samsung Galaxy Z Flip 4, Apa Perbedaannya dengan Samsung Fold 4? Simak Harga dan Spesifikasi Ponsel Lipat Ini

Atas dasar itulah akhirnya perkumpulan Dukun menghadirkan kuasa hukum dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh pesulap merah.

Firdaus Oiwobo, Kuasa Hukum Persatuan Dukun se-Indonesia mengatakan bahwa apa yang diduga dilakukan oleh pesulap merah telah menghina Dukun.

“Jadi beredar video di tiktok YouTube Instagram dan Facebook yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh Marcel radhival atau pesulap merah yang menghina profesi dukun," kata Kuasa Hukum sebagaimana dikutip dari akun Youtube cumicumi yang diunggah pada 11 Agustus lalu.

Baca Juga: Penyakit Diabetes Bablas Dengan Daun Pepaya, Benarkah? Manfaat Daun Pepaya Dapat Menurunkan Kadar Gula Darah

Menurutnya, Marcel telah menyatakan dengan jelas dan gamblang bahwa Dukun itu profesinya adalah sebagai penipu dan cabul.

Adapun yang dilaporkan ialah adanya pelanggaran undang-undang ITE pasal 28 ayat 2 sehingga apa yang dilakukan pesulap merah ini patut diduga telah melanggar.

Bahkan salah seorang dukun berpesan agar kalau mencari uang tidak dengan menjelek-jelekkan profesi orang lain.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Nonton Film tentang Perjuangan Kemerdekaan Indonesia, Cocok Ditonton Saat HUT ke-77 RI 2022

“Kalau dia mau cari uang, cari uanglah. Tapi jangan menjelek-jelekkan profesi yang lain disebut cabul dukun penipu, ungkapnya.

Ustadz Sona Fikri, yang merupakan ahli spiritual juga menyebutkan bahwa kesalahan yang dilakukan oleh pesulap merah adalah tidak menyebut oknum.

“Jadi menanggapi mengenai Marcel singkat aja, jadi kamu tuh mau membongkar-bongkar apapun itu hak kamu dosa dosa kamu, kamu yang berhadapan dengan Allah tapi hendaklah kamu menyebut oknum, itu saja," kata Ustadz Sona.

Baca Juga: Contoh Lirik Yel-yel Pramuka yang Keren Untuk Lomba di Hari Pramuka Ke-61 14 Agustus 2022

Menanggapi hal ini, pesulap merah menegaskan bahwa yang ia maksud dukun yang kalau nggak nipu ya cabul adalah dukun-dukun yang sok tahu tentang hal gaib.

“Saya nggak pernah di gini saya enggak pernah memfokuskan untuk membongkar si A membongkar si B itu gak pernah,” kata Marcel.

“yang tersinggung adalah yang nipu nipu karena kalau yang dukun bayi dukun beranak enggak pernah saya bongkar,” terangnya.***

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: YouTube Cumi Cumi

Tags

Terkini

Terpopuler