Ia bahkan memajang foto Dito Mahendra pada akun media sosialnya bersama dengan caption, “Ini dia muka org yg diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah.”
Merasa tak terima dengan tuduhan yang dilayangkan kepadanya, Dito melaporkan nyai ke Polres Serang Kota.
Ia merasa tidak mengenal Nikita Mirzani dan mengaku kaget atas sindiran yang dilontarkan kepadanya melalui InstaStory itu.
Kuasa hukum Nindy Ayunda, Luvino Siji Samura menegaskan bahwa Dito tidak terlibat dengan kasus tersebut. “Nggak ada keterlibatannya,” kata Luvino.
Pasca laporan diterima, Pihak Polres mengepung rumah Nikita Mirzani selama 10 jam. Kombes Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan pihaknya memang melakukan pengepungan atas tindak lanjut dari laporan yang teregister di Polres Serang Kota.
“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” tutur Shinto.
Nyai dibawa paksa ke kepolisian setelah beberapa kali mangkir panggilan resmi penyidik. Ia telah mendapatkan beberapa panggilan polisi namun tidak diindahkannya.
Nikita Mirzani ditangkap kepolisian pada Kamis, 21 Juli 2022 di sebuah pusat perbelanjaan yang diduga merupakan Mall Senayan City, Jakarta Pusat.