Telah Dibuka! Pendaftaran Akun Prakerja 2022, Simak Syarat dan Tata Cara Pembuatannya Di Sini

- 6 Januari 2022, 04:10 WIB
Telah Dibuka! Pendaftaran Akun Prakerja 2022, Simak Syarat dan Tata Cara Pembuatannya Di Sini
Telah Dibuka! Pendaftaran Akun Prakerja 2022, Simak Syarat dan Tata Cara Pembuatannya Di Sini /Nadya Lina Malicha/Prakerja

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Lola Diara Disebut Sosok Lidya Pada Serial Layangan Putus, Dituduh Sebagai Pelakor

Setelah itu, berikut tahapan-tahapan pembuatan akun Prakerja

1. Anda dapat membuka web resmi Prakerja melalui browser Anda, yaitu dengan menuliskan https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Kemudian Anda dapat menuliskan Alamat E-mail, Password, dan Ulangi Password pada kolom yang sudah disediakan.

3. Klik tulisan “Daftar” dalam kolom berwarna biru.

4. Tunggu proses hingga terdapat notifikasi untuk melakukan verifikasi dari pihak Prakerja melalui email Anda.

Baca Juga: Finalis MasterChef Bunuh ART Asal Indonesia, Awalnya Laporkan Temuan Mayat

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah