Wajib Dicoba! Ini Cara Mudah Menambahkan Keranjang Kuning di TikTok Shop dan TikTok Affiliate

- 3 Februari 2024, 06:20 WIB
TikTok adalah aplikasi media sosial yang memungkinkan pengguna untuk membuat video berdurasi pendek.*
TikTok adalah aplikasi media sosial yang memungkinkan pengguna untuk membuat video berdurasi pendek.* /Reuters

Portal Pati - Wajib Dicoba! Ini Cara Mudah Menambahkan Keranjang Kuning di TikTok Shop dan TikTok Affiliate

Cara menambahkan keranjang kuning di TikTok menarik diketahui. Fitur ini berfungsi untuk mengakses layanan transaksi barang yang diperdagangkan di TikTok Shop.

Keranjang kuning hanya dapat diakses oleh pengguna Tiktok shop atau Tiktok affiliate

Jika ada pengguna lain yang melihat video Anda lalu menekan ikon keranjang kuning dan membelinya, maka sebagai pemilik konten akan mendapatkan komisi.

Baca Juga: Rekomendasi 19 HP Realme Terbaru dan Harganya Januari 2024, Spesifikasi Andalan dan Terjangkau

Dengan kata lain, terdaftar sebagai Tiktok affiliate.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara menambahkan keranjang kuning di TikTok, sebagai berikut.

Cara Menambahkan Keranjang Kuning di TikTok

Langkah pertama adalah dengan mendaftar di TikTok Shop Seller Center.

Jika akun Anda telah diotorisasikan, maka mulai merekam konten video TikTok yang ingin Anda bagikan.

Baca Juga: Terbaru! Contoh Pengantar Proposal Kegiatan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 2024 1445 Hijriyah

Setelah mengunggah konten video TikTok kemudian klik “Berikutnya” Klik “Tambah tautan”.

Pilih “Produk” Klik “Tambah” Pilih dari TikTok Shop, Marketplace Produk, Keranjang Belanja, atau Produk yang dibeli.

Pilih produk yang Anda tautkan Isi nama produk sesuai kehendak dan klik “Tambah”.

Masukkan nama lengkap Anda.

Setelah selesai nantinya produk otomatis bertaut di konten video TikTok Anda.

Setelah itu Anda dapat membagikan video Tiktok yang disertai link produk keranjang kuning tersebut.


Itulah informasi terkait cara menambahkan keranjang kuning di TikTok yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat.

***

 

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah