Portal Pati - Sikap Pemerintah dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021 disesali banyak pihak.
Pasalnya, PPKM Darurat tidak efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19. Bahkan menimbulkan permasalahan baru dimasyarakat.
Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pun mengambil sikap tegas terkait kondisi ini.
Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) adalah ekosistem media digital dengan konsep economy sharing yang pertama di Indonesia.
PRMN berkomitmen menciptakan pengusaha-pengusaha media dan lapangan kerja di Indonesia melalui konsep bisnis Mediapreneur dan Contentpreneur.
Forum Pimred PRMN adalah forum yang terdiri atas 160 lebih Pemimpin Redaksi portal-portal berita yang bernaung di bawah Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), termasuk Portal Pati.
Baca Juga: Hari ke 10 PPKM, Bupati kembali Monitoring Lokasi Rawan Kerumunan
Berikut ini isi lengkap pernyataan sikap Forum Pimred PRMN tersebut: