- Setiap hari Senin dan Selasa memakai seragam Putih - Merah sepatu hitam (Saat mengikuti upacara bendera berseragam lengkap berdasi, topi, ikat pinggang, kaus kaki putih, semua berlogo sekolah).
- Hari Rabu dan Kamis berseragam sekolah kotak-kotak berdasi.
- Hari Jum’at memakai seragam pramuka, bersepatu hitam dan berkaus kaki hitam.
- Hari Sabtu siswa berseragam Muslim batik/ lurik.
IV. KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
- Siswa kelas III–V wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler PRAMUKA yang dilaksanakan setiap hari Jum’at minggu ganjil. Dimulai Pukul 15.00.
- Siswa kelas VI wajib mengikuti les tambahan pelajaran yang jadwalnya ditentukan oleh sekolah.
- Semua siswa wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler/pengembangan diri, sesuai dengan bakat dan minat anak yaitu: melukis, tari, paduan suara, rebana, tembang jawa, catur, voli, takraw, bulu tangkis, sepak bola, tenis meja (pilih satu) jadwal ditentukan kemudian.
V. KEWAJIBAN SISWA
- Mematuhi dan melaksanakan tata tertib sekolah.
Siswa hormat, patuh, dan sopan terhadap guru, dan saling menghargai dengan sesama teman. - Siswa wajib mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru.
- Siswa ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perlengkapan, dan barang-barang inventaris sekolah.
- Siswa ikut bertanggung jawab atas kebersihan, ketertiban, keamanan, keindahan kelas dan sekolah pada umumnya.
- Ikut menjaga nama baik sekolah, guru, dan diri sendiri baik di dalam maupun di luar sekolah.
- Siswa yang bersepeda menempatkan sepeda di tempatnya dengan rapi dilengkapi dengan pengaman.
- Rambut siswa laki-laki panjangnya tidak melebihi atau menutupi leher kemeja dan daun telinga, serta bagian depan tidak menutupi alis mata.
- Rambut siswa perempuan bagian depan tidak menutupi alis mata dan bagian belakang yang panjangnya sebahu harus dikepang/ diikat.
VI. LARANGAN-LARANGAN DI SEKOLAH