Contoh Kumpulan Tata Tertib untuk Siswa Sekolah Dasar Lengkap

- 28 Februari 2022, 22:02 WIB
Contoh Kumpulan Tata Tertib untuk Siswa Sekolah Dasar Lengkap
Contoh Kumpulan Tata Tertib untuk Siswa Sekolah Dasar Lengkap /Pixabay.com/MoteOo
  • Setiap hari Senin dan Selasa memakai seragam Putih - Merah sepatu hitam (Saat mengikuti upacara bendera berseragam lengkap berdasi, topi, ikat pinggang, kaus kaki putih, semua berlogo sekolah).
  • Hari Rabu dan Kamis berseragam sekolah kotak-kotak berdasi.
  • Hari Jum’at memakai seragam pramuka, bersepatu hitam dan berkaus kaki hitam.
  • Hari Sabtu siswa berseragam Muslim batik/ lurik.

IV. KEGIATAN EKSTRA KURIKULER

  • Siswa kelas III–V wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler PRAMUKA yang dilaksanakan setiap hari Jum’at minggu ganjil. Dimulai Pukul 15.00.
  • Siswa kelas VI wajib mengikuti les tambahan pelajaran yang jadwalnya ditentukan oleh sekolah.
  • Semua siswa wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler/pengembangan diri, sesuai dengan bakat dan minat anak yaitu: melukis, tari, paduan suara, rebana, tembang jawa, catur, voli, takraw, bulu tangkis, sepak bola, tenis meja (pilih satu) jadwal ditentukan kemudian.

V. KEWAJIBAN SISWA

  • Mematuhi dan melaksanakan tata tertib sekolah.
    Siswa hormat, patuh, dan sopan terhadap guru, dan saling menghargai dengan sesama teman.
  • Siswa wajib mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru.
  • Siswa ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman, perlengkapan, dan barang-barang inventaris sekolah.
  • Siswa ikut bertanggung jawab atas kebersihan, ketertiban, keamanan, keindahan kelas dan sekolah pada umumnya.
  • Ikut menjaga nama baik sekolah, guru, dan diri sendiri baik di dalam maupun di luar sekolah.
  • Siswa yang bersepeda menempatkan sepeda di tempatnya dengan rapi dilengkapi dengan pengaman.
  • Rambut siswa laki-laki panjangnya tidak melebihi atau menutupi leher kemeja dan daun telinga, serta bagian depan tidak menutupi alis mata.
  • Rambut siswa perempuan bagian depan tidak menutupi alis mata dan bagian belakang yang panjangnya sebahu harus dikepang/ diikat.

VI. LARANGAN-LARANGAN DI SEKOLAH

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah