Tujuan Pendidikan Menurut Undang-undang dan Para Ahli, Serta Fungsi dan Jenis dari Pendidikan Selain Formal

- 20 Oktober 2022, 13:52 WIB
Ilustrasi peserta Apresiasi GTK 2022: guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya
Ilustrasi peserta Apresiasi GTK 2022: guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya /tangkapan layar laman GTK Kemdikbud/GTK Kemdikbud

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 juga memberikan batasan soal apa itu pengertian pendidikan. Pembatasan itu ditegaskan bahwa pendidikan adalah usaha secara sadar dan telah terencana yang dilaksanakan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat berperan aktif untuk mengembangkan potensi di dalam dirinya.

Usaha dalam upaya mengembangkan potensi tersebut akan membantu pelajar untuk mempunyai kekuatan spiritual dalam urusan keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian, dan juga keterampilan yang dibutuhkan oleh pelajar secara pribadi, masyarakat, bangsa, dan juga negara.

B. Tujuan Pendidikan Menurut Para Ahli

Membahas tentang tujuan pendidikan di negara Indonesia, ada berbagai pendapat dari pakar pendidikan yang diungkapkan dari tulisan maupun secara lisan. Berikut ini adalah beberapa pendapat mengenai tujuan pendidikan yang perlu diketahui, diantaranya adalah:

1. Prof. Dr. John Dewey

John Dewey sebagai pakar pendidikan mengungkapkan tujuan pendidikan berdasarkan suatu proses pengalaman. Menurutnya, pendidikan merupakan suatu proses pengalaman. Bagi John Dewey, kehidupan adalah sebuah pertumbuhan, maksud dari pendapat tersebut menjadikan pendidikan dapat dimaknai sebagai usaha untuk membantu pertumbuhan batin manusia tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan sendiri adalah proses untuk menyesuaikan diri dengan setiap fase dengan menambah keterampilan dalam perkembangan sebagai manusia.

2. Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara sebagai menteri pendidikan negara Indonesia yang pertama mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan adalah memenuhi kebutuhan dalam tumbuh kembang anak. Pendapat tersebut dapat dimaknai sebagai usaha untuk membimbing peserta didik sesuai dengan kemampuan alamiahnya. Harapannya adalah manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan tertinggi dalam hidup.

Menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan adalah untuk mendidikan anak agar bisa menjadi manusia yang memiliki kesempurnaan dalam hidup. Hidup yang sempurna bisa dimaknai sebagai seseorang yang mempunyai kehidupan dan penghidupan yang bersifat selaras dengan alam atau dengan kata lain sesuai dengan kodratnya, dan juga selaras dengan masyarakat.

3. Aristoteles

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah