11. Menyanyikan lagu wajib Indonesia.
12. Penyerahan penghargaan diiringi lagu “Bagimu Negeri” (jika ada).
13. Amanat Pembina Upacara (membaca naskah pidato Menteri Pemuda dan Olahraga)
14. Menyanyikan lagu wajib Indonesia.
15. Pembacaan doa.
16. Laporan Pemimpin Upacara.
17. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara.
18. Pembina Upacara berkenan meninggalkan tempat upacara.
19. Upacara selesai.
Catatan tambahan, jika terjadi kendala upacara tidak bisa dilakukan di lapangan terbuka maka dapat dilaksanakan di ruangan tertutup dengan bendera merah putih terlebih dulu sudah berkibar di atas tiang. Acara pokok dapat diikuti dengan penyesuaian acara seperlunya, atau sesuai keperluan daerah masing-masing.