Upacara tingkat nasional atau pusat dapat dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah/swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang telah ditunjuk untuk peringatan acara puncak Hari Sumpah Pemuda.
Sementara itu, untuk tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan dilaksanakan oleh pemerintah setempat. Untuk di luar negeri, dapat dilaksanakan dan dipimpin oleh masing-masing Kantor Perwakilan RI setempat.***