Kenapa Anak Ke 1 dan Ke 3 Tidak Boleh Menikah? Ternyata Begini Asal Mula Larangan Pernikahan JILU

28 Januari 2024, 20:43 WIB
Ilustrasi - Pernikahan /KarawangPost/Foto/Pixabay - StockSnap

 

Portal Pati - Kenapa Anak Ke 1 dan Ke 3 Tidak Boleh Menikah? Ternyata Begini Asal Mula Larangan Pernikahan JILU.

Masyarakat Jawa tentu sudah paham mengapa pernikahan anak pertama dengan anak ketiga itu dilarang dan dihindari.

Pernikahan anak pertama dengan anak ketiga disebut dengan lusan atau jilu.

Baca Juga: Apa itu Jejer Wuwung? Larangan Pernikahan Adat Jawa Jejer Wuwung, Ini Arti dan Solusinya

Banyak orang jawa yang meyakini bahwa pernikahan anak pertama dengan anak ketiga akan mendatangkan kesialan.

Lalu, benarkah demikian? Dan bagaimana asul usul larangan tersebut?

Praktisi Kejawen Dewi Sundari dalam tayangan di chanel YouTube-nya menjawab soal mitos larangan anak pertama menikah dengan anak ketiga.

Pernikahan anak pertama dengan anak ketiga disebut lusan dan jilu. Lusan berasal dari kata telu (tiga) dan pisan (satu), sedangkan jilu berasal dari kata siji (satu) dan telu (tiga)

Baca Juga: Ramalan Weton Orang Lahir Jumat Legi, Wataknya Sanggar Waringin, Ini Jodoh yang Cocok Untuknya

Ia pun menjelaskan mengapa pernikahan lusan atau jilu dianggap akan mendatangkan banyak kesialan, keburukan, rumah tangga tidak rukun, sulit rezeki, bahkan mengakibatkan kematian.

Sebenarnya, tidak semua pernikahan lusan akan mengalami persoalan serupa. Karena pada awal mulanya, orang disarankan agar tidak menikahkan seorang anak pertama dengan anak ketiga karena keduanya memiliki karakter yang berbeda.

Anak pertama dengan anak ketiga seringkali memiliki perbedaan watak, dan ada kalanya sulit dijembatani.

Baca Juga: 11 Daftar HP Kamera Terbaik 2024 di Indonesia: Fotografi Canggih dalam Genggaman Versi DxOMark

Selain watak dan karakter, keduanya juga sulit untuk saling mengalah.

"Lain dulu, lain sekarang. Jika melihat dari sisi saat ini, banyak pasangan yang sudah mengenal satu sama lain sebelum menikah. Sedangkan di zaman dulu, melibatkan keluarga. Di mana masing-masing mempelai belum melakukan pendekatan tetapi sudah diikatkan oleh keluarga," katanya.

Inilah awal mulanya pernikahan lusan atau jilu dianggap akan mendatangkan keributan, sehingga sangat dihindari oleh masyarakat Jawa.

Berawal dari keributan itulah kemungkinan-kemungkinan kesialan lainnya akan berdatangan.

Bagi kalian pasangan anak pertama dan anak ketiga, sebaiknya saling mengerti dan menerima watak dan karakternya masing-masing.

Baca Juga: Rekomendasi 18 Parfum Pria Terbaik dan Wangi Tahan Lama, Harga Terjangkau Mulai dari Rp30 Ribuan!

Hal itu guna mencegah terjadinya musibah atau keburukan di saat membangun rumah tangga.

Sebab, pada dasarnya pantangan itu ada di setiap urusan rumah tangga. Mereka memiliki cobaan dan ujiannya masing-masing.

Sementara bagaimana menurut pandangan Islam tentang pernikahan lusan? Berikut penjelasannya dari Buya Yahya dalam tayangan YouTube di Chanel Al-Bahjah TV.

Menurutnya, pernikahan lusan itu boleh-boleh saja yang terpenting tidak melanggar atau bertentangan dengan syariat Islam.

Baca Juga: 11 Daftar HP Kamera Terbaik 2024 di Indonesia: Fotografi Canggih dalam Genggaman Versi DxOMark

"Yang menghalangi pernikahan adalah mahrom, beda agama, kalau masalah anak pertama dengan anak ketiga tidak ada larangan," katanya.

"Hal itu tidak melanggar syariat Islam. Selagi tidak bertentangan dengan agama boleh-boleh saja, istikharah. Selagi dia bukan mahrom, tidak bersuami, satu agama kita istikharah minta kepada Allah SWT," jelasnya.

Demikian informasi tentang larangan pernikahan anak pertama dengan anak ketiga yang dianggap akan mendatangkan kesialan. Semoga bermanfaat!

Editor: Abdul Rosyid

Tags

Terkini

Terpopuler