Hari dan Bulan Terlarang bagi Para Pedagang dalam Memulai Berdagang atau Berbisnis Menurut Primbon Jawa

- 10 Januari 2022, 05:38 WIB
Ilustrasi Primbon Jawa: Hari dan Bulan Terlarang bagi Para Pedagang dalam Memulai Berdagang atau Berbisnis Menurut Primbon Jawa
Ilustrasi Primbon Jawa: Hari dan Bulan Terlarang bagi Para Pedagang dalam Memulai Berdagang atau Berbisnis Menurut Primbon Jawa /Abimanyu/Portal Pati

Baca Juga: Download Mp3 Lagu 'Luka' Sysilia Ft. Kelvin: Bertahan atau Berakhir? Lagu FYP di TikTok

Naas yang dimaksud yaitu apabila pihak dari keluarga atau saudara ada yang telah meninggal di hari dan pasaran tersebut.

Oleh sebab itu pemilihan kedua bentuk hari dan pasaran Selasa Kliwon, Jumat Legi tidak menjadi saran utama.

Dipercayai dan menghormati sosok yang telah meninggal sebagai hari duka, dan tidak dianjurkan untuk bersenang-senang.

Baca Juga: Lirik Lagu Wes Bedo Cover Suci Tacik: Story Mbok Privasi, Lagu Trending di Media Sosial

Alangkah baik disarankan mengambil hari kelahiran seorang yang ingin memulai berdagang atau berbisnis.

Selain versi hari dan pasaran ada pula yang masih dalam satu wadah mencari hari baik untuk memulai berdagang atau berbisnis.

Disebut dengan istilah kepercayaan jawa yaitu Macekan, Tanggal, dan Taliwangke.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Tidak Hobi Menjaga Kebersihan Rumah, Si Paling Malas Untuk Beberes

Tiga bentuk ini saling berkaitan antara satu dengan yang lain dalam menentukan hari baik.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah