Hari dan Bulan Terlarang bagi Para Pedagang dalam Memulai Berdagang atau Berbisnis Menurut Primbon Jawa

- 10 Januari 2022, 05:38 WIB
Ilustrasi Primbon Jawa: Hari dan Bulan Terlarang bagi Para Pedagang dalam Memulai Berdagang atau Berbisnis Menurut Primbon Jawa
Ilustrasi Primbon Jawa: Hari dan Bulan Terlarang bagi Para Pedagang dalam Memulai Berdagang atau Berbisnis Menurut Primbon Jawa /Abimanyu/Portal Pati

Yang ketiga bulan atau sasi Mulud,

dan yang keempat bulan atau sasi Poso (puasa)

Keempat bulan tersebut dalam primbon jawa dipercayai sebagai bulan terlarang.

Baca Juga: Apa Arti Lebu Ketiup Angin dalam Hitungan Weton Jodoh Menurut Primbon Jawa, Cek Disini

Pada tahun 2022 penyebutan primbon jawa sebagai tahun Jimakir, berkaitan antara Macekan, Tanggal, Taliwangke dilarang untuk memulai atau melakukan sesuatu.***

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah