8. Penarikan Undian dilakukan pada tangggal 25 Mei 2023 di lakukan oleh Pejabat berwenang yaitu Department Sosial dan Notaris.
9. Pengumuman Pemenang pada tanggal 30 Mei 2023 melalui Poster di seluruh toko Matahari dan Media Sosial Matahari
10. Matahari hanya mengundi customer yang memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam ketentuan ini
11. Seluruh pengambilan keputusan dan cara penentuan pemenang undian merupakan kewenangan dan diskresi sepenuhnya Matahari.
12. Program undian rejeki Ramadan ini tidak berlaku untuk karyawan Matahari
13. Seluruh penentuan hasil pemenang undian adalah final dan sepenuhnya merupakan kewenangan serta diskresi dari Matahari.
14. Keputusan pengundian adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat