INGAT! 10 Hal ini yang Membatalkan Puasa Ramadhan

13 Maret 2024, 19:55 WIB
Ilustrasi. Hukum orang dewasa tidak boleh puasa dzuhur kecuali uzur dan batas waktu yang diperbolehkan untuk puasa bedug /pexels.com/Engin Akyurt/

Portal Pati - Puasa Ramadhan wajib dijalani oleh umat muslim. Jika tidak menjalankan, kaum muslim akan mendapatkan dosa.

Kecuali, sudah menjalankan tapi batal. Berikut ini hal yang membatalkan puasa ramadhan.

Puasa Ramadhan dilakukan sejak selesai subuh hingga maghrib.

Baca Juga: Wajib Ketahui! 9 Hal-Hal ini yang dapat Membatalkan Puasa Ramadhanmu

Selama seharian, muslim mempunyai pantangan yang tidak boleh dilakukan dan anjuran boleh dilakukan.

Berikut ini 10 hal yang membatalkan puasa ramadhan :

1. Memasukkan sesuatu ke dalam salah satu dari lima lubang

Lubang yang dimaksud adalah mulut, hidung, telinga, alat buang air kecil dan alat buang air besar.

Memasukkan sesuatu ke dalam mulut dihitung membatalkan jika dilakukan secara sadar dan menelan hal tersebut.

Menelan ludah juga bisa membatalkan puasa, jika sudah tercampur dengan sesuatu, seperti permen atau makanan yang tersisa di dalam mulut, yang sengaja ditelan padahal bisa dibuang.

Baca Juga: KETAHUI! 7 Golongan Manusia ini yang Tidak akan Pernah Bisa Mencium Bau Surga

2. Muntah dengan sengaja

Periaku ini bisa membatalkan puasa, baik dilakukan dengan wajar atau tidak, serta dalam keadaan darurat atau tidak.

Salah satunya, sengaja mencari bau busuk lalu diciumi hingga muntah atau memasukkan sesuatu ke dalam mulut agar muntah.

3. Suami istri berhubungan intim saat waktu puasa

Melakukan hubungan suami istri disebut membatalkan puasa. Bagi mereka yang batal pusanya karena bersenggama wajib mengqadha puasanya dan membayar denda atau kafarat.

Kafarat yang harus dibayarkan dengan cara memerdekakan budak, puasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin dengan syarat makanan yang bisa digunakan untuk zakat fitrah.

Denda yang harus dibayar ini salah satu saja dari ketiga hal itu dengan berurutan.

Jika tidak mampu memerdekakan budak, maka harus puasa dua bulan, dan jika masih tidak bisa maka memberi makan 60 fakir miskin.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! Ini Tips Puasa untuk Ibu Menyusui dan Manfaat Menjalankannya

4. Keluar mani dengan sengaja

Orang yang dengan sengaja melakukan sesuatu agar keluar mani maka puasanya menjadi batal.

Namun jika hal ini terjadi tanpa sengaja, dikarenakan mimpi, maka hal itu tidak membatalkan.

5. Hilang akal

Hilang akal dibagi menjadi tiga, yaitu gila, mabuk atau pingsan, serta tidur. Gila dan disengaja mabuk atau pingsan otomatis membatalkan puasa seseorang.

Sementara untuk mabuk yang tidak disengaja, seperti mabuk kendaraan atau mencium sesuatu, dan tidur tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Ini 10 Cerita Anak Islami, Kisah Singkat yang Sarat Pesan Agama Cocok Dibaca Saat Bulan Ramadhan

6. Haid

Kondisi haid tetap membatalkan puasa walau waktunya hanya sebentar dari jarak waktu berbuka.

Misal, haid datang dua menit sebelum masuk Maghrib, maka puasa yang dilakukan tetap batal namun pahala berpuasanya tetap utuh.

7. Melahirkan

Seorang wanita Muslim yang melahirkan otomatis membatalkan puasanya. Misal seorang ibu hamil sedang berpuasa dan tiba-tiba melahirkan di siang hari, maka puasanya dihitung batal.

Baca Juga: Apa Saja yang Membatalkan Puasa selain Makan dan Minum dengan Sengaja? Hindari 15 Hal ini Agar Puasa Lancar!

8. Nifas

Seseorang yang nifas atau mengeluarkan darah setelah melahirkan tetap dihitung batal puasa.

9. Murtad

Seseorang yang kluar dari Islam atau murtad otomatis membatalkan puasanya.

10. Makan dan minum di siang hari

***

 

Editor: Ahmad Fitrianto

Terkini

Terpopuler