Portal Pati - Berikut hukum pacaran di bulan Ramadhan boleh tidak? puasa sah atau tidak? kata Ustadz Abdul Somad: udah putusin aja.
hukum pacaran di bulan Ramadhan, Ustadz Abdul Somad ingatkan untuk putuskan saja. Simak penjelasan lengkap itu.
Baca Juga: Jadwal Attack On Titan Final Season 4 Part 2 Episode 12 Ditunda? Benarkah? Kenapa? Ulasan Terupdate
Pacaran adalah ikatan hubungan antara laki-laki dan perempuan diluar pernikahan.
Perilaku pacaran merupakan salah satu perbuatan maksiat, dan merupakan perbuatan yang mendekati zina.
Seperti dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom hukumnya adalah haram.
Dikutip dari kanal YouTube Takzim Ulama, yang dipublikasikan dengan judul "Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Ustadz Abdul Somad" pada 17 Maret 2022.
"Hubungan Laki-laki dan Perempuan tidak ada ikatan nikah, tidak ada ikatan mahrom, haram!," ucap Abdul Somad.