“Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tak ada puasa baginya.” (H.R. Ahmad, Abu Daud, Nasai, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Lantas apa hukumnya jika seorang muslim lupa membaca niat sahur pada malam harinya, kemudian baru teringat ketika usai terbit fajar, karena ketiduran?
Menurut mazhab Hanafi dalam hal ini jika kasusnya karena terlupa atau tertidur, dan bukan sesuatu hal yang disengaja, maka mengucapkan niat pada pagi harinya sudah mencukupi.
Oleh karena itu untuk mencegah kelupaan membaca niat, maka dianjurkan setiap muslim membaca niat puasa ramadan ini ketika selesai salat tarawih.
Baca Juga: 20 Ucapan Permohonan Maaf di Bulan Puasa, Sambut Ramadhan dengan Bermaafan
Anjuran melaksanakan sahur
Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatNya yang melaksanakan puasa untuk menyantap hidangan makan sahur terlebih dahulu.
Anjuran ini tertuang dalam salah satu hadist berikut ini:
"Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air." (HR Ibnu Hibban).