Orang Berhak Menerima Zakat Fitrah Terdapat 8 Golongan untuk Diberi, Salah Satunya Orang yang Memiliki Hutang

- 14 April 2022, 22:17 WIB
Inilah Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ada 8 Golongan Cek Daftarnya Berikut
Inilah Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Ada 8 Golongan Cek Daftarnya Berikut /

Portal Pati – Orang yang berhak menerima zakat fitrah, terdapat delapan golongan wajib diberi.

Orang yang berhak menerima zakat fitrah dilaksanakan pada saat bulan suci Ramadhan, umumnya dilakukan ketika malam hari raya dan saat hari raya idul fitri.

Orang yang berhak menerima zakat fitrah dijelaskan terdiri dari golongan tertentu, simak selengkapnya.

Baca Juga: Kapan Tiba Malam Lailatul Qadar? Para Ulama Menjelaskan Berdasarkan Hadist Shahih Jangan Lewatkan

Seperti yang diketahui zakat merupakan rukun islam yang ketiga, dan wajib hukumnya dilaksanakan bagi umat muslim.

Dalam melaksanakan zakat di bulan suci Ramadhan, terdapat dua pembeda ketika ingin mengeluarkan.

Zakat yang pertama yang sering kali diucapkan umat muslim yaitu zakat fitrah istilah lainnya zakat nafs (jiwa).

Baca Juga: Bantuan Program keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 Cair, Berapa Besarannya? Cek Lengkapnya Disini

Kemudian zakat yang kedua yang dapat dilakukan juga bagi umat muslim yaitu dengan nama zakat mal (harta).

Adapun besaran pengeluaran yang dapat dilakukan saat melakukan zakat antara zakat fitrah (nafs) atau zakat mal (harta).

Halaman:

Editor: Mohammad Zaenul Fikron


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah