Dalam bahasa Arab, binatang kurban disebut “Udh-hiyah” atau “Dhahiyyah”.
Sayyid Sabiq menjelaskan:
اَلْأُضْحِيَةُ وَالضَّحِيَّةُ اِسْمٌ لِمَا يُذْبَحُ مِنَ الْإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ يَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيْقِ تَقَرُّبًا إِلَى اللهِ تَعَالَى
“Udh-hiyah dan dhahiyyah adalah nama untuk binatang yang disembelih berupa unta, sapi dan kambing, pada hari nahr dan hari-hari tasyriq, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah”.
Hari nahr adalah hari raya idul adha tanggal 10 Zulhijah.
Sedangkan hari-hari tasyriq adalah tanggal 11, 12,13 Zulhijah.
Disebut hari nahr karena mulai hari itu diperintahkan menyembelih hewan kurban.
Nahr berarti menyembelih unta dengan cara menusuk bagian bawah lehernya.
Baca Juga: Hadist yang Menjadi Keutamaan untuk Menunaikan Ibadah Kurban