Aurat Tak Sengaja Terlihat Ketika Sujud, Apakah Shalatnya Batal? Simak dan Pahami Penjelasan Lengkapnya

- 9 Oktober 2023, 07:49 WIB
Aurat Tak Sengaja Terlihat Ketika Sujud, Apakah Shalatnya Batal? Simak dan Pahami Penjelasan Lengkapnya
Aurat Tak Sengaja Terlihat Ketika Sujud, Apakah Shalatnya Batal? Simak dan Pahami Penjelasan Lengkapnya /pixabay.com/

Portal Pati - Aurat Tek Sengaja Terlihat Ketika Sujud, Apakah Shalatnya Batal? Simak dan Pahami Penjelasan Lengkapnya.

Salah satu kewajiban bagi seseorang yang melakukan sholat adalah menutup aurat.

Namun, bagi laki-laki yang memakai sarung, seringkali ketika dalam keadaan sujud, ada bagian betis atau paha yang terbuka, apabila ada seseorang yang berdiri di belakang, maka akan melihat bagian paha yang terbuka tersebut. Lantas, bagaimanakah hukum shalat yang aurat terlihat ketika sujud?

Baca Juga: Lirik Lagu Mars Hari Santri Nasional 22 Oktober, Cocok Dinyanyikan pada Acara Peringatan HSN 2023

Dalam literatur kitab fikih, aurat laki-laki yang wajib ditutupi adalah anggota tubuh antara pusar hingga lutut.

Sementara aurat perempuan dalam shalat adalah seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangannya baik luar maupun dalam hingga batas pergelangan.

Hal ini, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalam kitab Fathul Qarib, halaman 12 berikut,

Baca Juga: Primbon Jawa: Weton Tanggal Lahir dan Kepribadian serta Cara Perhitungannya

وعورة الذكر ما بين سرته وركبته ؛ وعورة الحُرَّة في الصلاة ما سوى وجهها وكفيها ظهرا وبطنا إلى الكوعين؛

Halaman:

Editor: Rahayu Tri Agustina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x