Mereka memiliki suatu tanggungjawab besar yang mereka panggul, yakni merawat dan menjaga kehidupan beragama masyarakat mereka masing-masing.
Tapi di hari itu, mereka harus meninggalkan masyarakat mereka sementara waktu.
Mereka pergi dari rumah menuju satu titik untuk bertemu dengan ulama lainnya.
Apa gerangan yang memaksa mereka meninggalkan tanggungjawab besar itu?
Tiada lain adalah mereka telah mendapat tanggung jawab yang lebih besar: menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negara ketika itu sedang mendapat ancaman serius dari tentara penjajah. Keadaan telah demikian genting.
Maka demi kepentingan negara, para ulama rela meninggalkan kewajiban mereka sejenak kepada masyarakat sekitar.
Karena menjaga negara sesungguhnya kewajiban paling besar yang ditanggung oleh ulama. Ini selaras dengan apa yang diucapkan oleh KH. Wahab Hasbulloh:
ِحُبُّ الوَطَنِ مِنَ الإِيْمَان
Mencintai tanah air, memperjuangkan kedamaian tanah kelahiran adalah bagian dari Iman. Tanpa ghirah dan semangat membela negara, mustahil seseorang dianggap sempurna keimanannya.