INGAT! 10 Hal ini yang Membatalkan Puasa Ramadhan

- 13 Maret 2024, 19:55 WIB
Ilustrasi. Hukum orang dewasa tidak boleh puasa dzuhur kecuali uzur dan batas waktu yang diperbolehkan untuk puasa bedug
Ilustrasi. Hukum orang dewasa tidak boleh puasa dzuhur kecuali uzur dan batas waktu yang diperbolehkan untuk puasa bedug /pexels.com/Engin Akyurt/

Menelan ludah juga bisa membatalkan puasa, jika sudah tercampur dengan sesuatu, seperti permen atau makanan yang tersisa di dalam mulut, yang sengaja ditelan padahal bisa dibuang.

Baca Juga: KETAHUI! 7 Golongan Manusia ini yang Tidak akan Pernah Bisa Mencium Bau Surga

2. Muntah dengan sengaja

Periaku ini bisa membatalkan puasa, baik dilakukan dengan wajar atau tidak, serta dalam keadaan darurat atau tidak.

Salah satunya, sengaja mencari bau busuk lalu diciumi hingga muntah atau memasukkan sesuatu ke dalam mulut agar muntah.

3. Suami istri berhubungan intim saat waktu puasa

Melakukan hubungan suami istri disebut membatalkan puasa. Bagi mereka yang batal pusanya karena bersenggama wajib mengqadha puasanya dan membayar denda atau kafarat.

Kafarat yang harus dibayarkan dengan cara memerdekakan budak, puasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin dengan syarat makanan yang bisa digunakan untuk zakat fitrah.

Denda yang harus dibayar ini salah satu saja dari ketiga hal itu dengan berurutan.

Jika tidak mampu memerdekakan budak, maka harus puasa dua bulan, dan jika masih tidak bisa maka memberi makan 60 fakir miskin.

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x