Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Akibat Rugikan Puluhan Miliar Rupiah

11 Maret 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi investasi /INT/

Portal Pati - Baru - baru ini dilaporkan ke Bareskrim Polri, dua orang affiliator berinisial H dan R dari Community of Profesional Trader (EA Copet).

Kedua Orang berinsial H dan R tersebut dilaporkan lantaran akibat diduga keduanya sudah melakukan tindakan penipuan, pencucian dan juga penggelapan uang.

Diketahui pendamping korban mengatakan, Charlie Wijaya, kabarnya sudah ada kurang lebih 65 berkas yang saat ini sudah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga: VIRAL! Link Download MP3 Lagu Diri oleh Tulus Lengkap Chord dan Liriknya

Dimana Kurang lebih kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan investasi tersebut bisa mencapai Rp. 20 miliar.

Dikutip Portal Pati dari Pikiran Rakyat Dalam artikel yang berjudul Diduga Rugikan Puluhan Miliar Rupiah, Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ucapnya saat ditemui di Bareskrim Polri pada Kamis, 10 Maret "Untuk yang didata kita sudah mengumpulkan total kerugian di awal Rp. 4,5 miliar dari yang kekumpul, terus ada lagi dengan susulan, Rp. 10 miliar dan juga ditambah lagi Rp. 4,5 miliar, jadi kalau ditotal semua sekitar ada Rp. 20 Miliar,"

Pendamping korban mengungkapkan, kalau adapun korban itu datang dari seluruh Indonesia dan platform trading ini diketahui sudah mulai sejak bulan Mei 2021, Charlie Wijaya.

Baca Juga: Download MP3 MP4 Lagu Tutur Batin - Yura Yunita: Aku Tak Sempurna Tak Perlu Sempurna, Gratis Tinggal Klik

Dan bisa diperkirakan bahwasanya jumlah korban sudah mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian sampai 500 miliar rupiah.

Maka dari itu ia berharap oleh karenanya, pihak kepolisian nantinya bisa mengusut tuntas aplikasi trading yang diduga telah melakukan sebuah penipuan dan juga pencucian uang.

"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi, saya memohon ada atensi dari Polri sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," ucapnya.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Diri Tulus Cocok Untuk Pemula

Sementara itu salah satu korban pun ikut mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu. Ia pun mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu, Andre Pramuki.

Dan akhirnya Masalah muncul sekitar bulan januari 2022. bahwasanya kalau uang member itu tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. hingga akhirnya dibikin loss (margin call).

Dan juga timbulah kecurigaan terjadi pada awal Maret 2022 ini. saat itu ia telah menemukan sebuah kejanggalan yang dilakukan oleh keduanya yaitu si afiliator dan juga trader.

Baca Juga: Seimbangkan Anggaran Fungsi Pendidikan dan Keagamaan, Ini Kementerian Agama Bukan Kementerian Pendidikan

Katanya, bahwa "Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022, dan seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, dan semuanya saldo all in kita tradingkan," Bahkan angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar.

Nah dan "Di situ ada masalah. pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, diduga ada dugaan penipuan, Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," tuturnya.

Tak hanya sampai itu saja, Korban lain, Nurhofifah mengatakan bahwa trading yang dilakukan dicurigai hanya bohongan belaka. "Saya deposit 25 ribu dolar. Mau tarik modal dipersulit. Hingga tiba-tiba semuanya habis," ujarnya.***(Amir Faisol/Pikiran rakyat)

 

 

Editor: Mohammad Zaenul Fikron

Tags

Terkini

Terpopuler